Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Bawaslu Lantai IV, Gedung Bawaslu RI, Rabu (5/9/2018) malam.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengatakan pertemuan membahas berbagai macam hal mengenai pemilihan umum (pemilu) 2019.
Baca: Imam Nahrawi Minta Atlet Sepaktakraw Indonesia ini Jangan Pensiun dulu
Termasuk perbedaan pendapat antara KPU RI dan Bawaslu RI mengenai mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di pemilu 2019.
"Agenda itu saja, mengenai hal-hal yang sekarang dihadapi yaitu soal narapidana korupsi," ujar Harjono, kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Dalam pertemuan itu, dia menjelaskan, masing-masing pihak dapat memberikan pendapat mengenai mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai bacaleg di pemilu 2019.
Nantinya, setelah menyampaikan pendapat, harapannya tercapai titik temu yang dapat menjembatani perbedaan pendapat antara dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Kami mendengar, lalu memberikan
pandangan-pandangan beberapa pandangan diterima sebagai solusi. Kalau ketemu malam ini bagus, ketemu poin-poin kami rumukan poin-poin," kata dia.
Sementara itu, posisi DKPP sebagai penengah mendengarkan pendapat dari masing-masing pihak. Di menegaskan, posisi DKPP sebagai inisiator untuk pertemuan tertutup tersebut.
"Kami tidak menilai. Kalau menilai nanti menyalahkan satu membenarkan yang lain. Tuan rumah saja," tambahnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/05/dkpp-kpu-bawaslu-gelar-pertemuan-bahas-mantan-koruptor-daftar-caleg
No comments:
Post a Comment