Pages

Wednesday, September 5, 2018

Tambang Adani Dituduh Buang Lebih Banyak Sedimen ke Great Barrier Reef

Pemerintah Queensland akan membawa Adani, raksasa pertambangan asal India, ke pengadilan dengan tuduhan salah satu perusahaan Adani membuang air sedimen secara ilegal di situs warisan dunia Great Barrier Reef.

Perusahaan Abbot Point Bulkcoal, yang dimiliki Adani, diberikan lisensi emisi sementara untuk membuang air sedimen di terminal batubara Queensland selama terjadinya Cyclone Debbie pada tahun 2017.

Tetapi pemerintah negara bagian itu mengklaim debit sedimen yang dibuang ternyata lebih dari delapan kali lipat dari yang disetujui.

Perusahaan ini terancam denda sampai $ 2,7 juta jika terbukti bersalah melanggar lisensi emisi sementara tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Queensland Leanne Enoch mengatakan gugatan ke pengadilan ditempuh setelah berbulan-bulan pembahasan hukum dan ilmiah.

"Warga Queensland berharap perusahaan ini bertanggung jawab atas tindakan mereka," tegasnya.

"Saya senang melihat departemen terkait hari ini bertindak sesuai dengan harapan tersebut," tambahnya.

Menteri Enoch mengatakan Pemerintah Queensland memandang masalah perlindungan lingkungan hidup secara serius.

"Kami bertindak benar, selalu melakukan hal yang tepat dan akan terus melakukannya," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/australia-plus/2018/09/05/tambang-adani-dituduh-buang-lebih-banyak-sedimen-ke-great-barrier-reef

No comments:

Post a Comment