"Ada perusahaan sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang, tapi setelah ditetapkan baru muncul surat blacklist karena telat terbitnya. Di Semarang kemudian lelangnya dibatalkan oleh Pak Wali Kota Semarang, Ini bagus !" cerita Wawan Wardiana, Direktur Penelitian & pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).
"Saya tanya sama pak Wali, marah nggak yang menang ? Katanya kalau marah tinggal ditunjukkin surat blacklist nya, Semarang bagus!", terusnya yang disambut tepuk tangan oleh seluruh audiens yang hadir.
Hal tersebut diungkap Wawan Wardiana sebagai narasumber mewakili KPK RI bersama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam sebuah diskusi bertajuk "Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pengadaan Bebas Korupsi" yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (1/11).
Hadir juga sebagai tuan rumah kegiatan, Deputi Bidang hukum & penyelesaian sanggah LKPP RI, Ikak Gayuh Patriastomo, serta hadir pula perwakilan Tranparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan Wali Kota Makassar.
Diskusi itu sendiri diinisasi untuk menyikapi fenomena pengadaan barang dan jasa yang masih dinilai sebagai sektor terbesar yang menjadi lahan basah praktik tindak pidana korupsi di Indonesia. LKPP RI mencatata sepanjang tahun 2017, tak kurang dari 506 kasus dilaporkan terkait praktik korupsi pengadaan di 146 institusi dengan kerugian 7,5 triliyun rupiah.
Sementara itu, KPK RI pada tahun 2016 mengungkapkan bahwa 80% kasus yang ditangani oleh KPK adalah merupakan praktik curang pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut Wawan Wardiana juga mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang telah membuat sistem terintegrasi dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan.
"Sebelum reformasi, permasalah korupsi itu ada di ujung pengadaan terkait hasil yang tidak sesuai. Lalu kemudian bergeser masalahnya pada pelaksanaan terkait proses tender yang tidak sesuai. Saat ini justru masalahnya justru lebih banyak di perencanaan yang sudah disepakati sebelumnya," jelas Wawan.
"Maka untuk mejaga tiga tahap itu harus ada sinkronisasi perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan. Kota seperti Semarang, Banyuwangi, dan beberapa tempat lainnya sudah melakukan sinkronisasi tersebut," tegasnya.
Senada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan jika pada masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Semarang didorongnya untuk bisa bersih, transparan, dan responsif.
"Dan keterlibatan masyarakat penting untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih, karena itu kami meluncurkan sistem Lapor Hendi", jelas Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi itu.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, kami dapat melakukan koreksi lebih cepat dan lebih teliti," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.(*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/02/kpk-puji-sikap-hendi-yang-berani-batalkan-lelang
No comments:
Post a Comment