Pages

Thursday, November 1, 2018

Organisasi Pembelaan HAM dan Buruh Migran Mengutuk Eksekusi Mati Terhadap Tuti Tursilawati

Organisasi Pembelaan HAM dan Buruh Migran Mengutuk Eksekusi Mati Terhadap Tuti Tursilawati

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi

Bupati Majalengka, Karna Sobahi (kanan), saat menyambangi kediaman Tuti Tursilawati, di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Rabu (31/10/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI 

HARI Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekitar jam 09.00 pagi waktu Arab Saudi, telah terjadi pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat.

Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) sejak tahun 2009.

Pada tahun 2010, Tuti Tursilawati mengalami kekerasan seksual hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah majikan, WN Arab Saudi.

Sebagai perempuan yang membela martabat dan harga dirinya, Tuti Tursilawati melakukan pembelaan dengan memukul hingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

Kemudian, Tuti Tursilawati kabur ke Kota Mekkah.

Saat di perjalanan, Tuti Tursilawati diperkosa oleh 9 orang pemuda Arab Saudi.

Sangat miris, nasib buruk lagi dan lagi harus dia alami di sebuah negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami.

Tuti adalah korban kekerasan seksual yang malah dikriminalisasi terlebih dikenai hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

Proses hukum pun harus ia lalui selama kurang lebih 8 tahun.

Kesedihan menyelimuti keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Tuti Tursilawati (33), warga Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat yang dieksekusi mati di Arab Saudi.
Kesedihan menyelimuti keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Tuti Tursilawati (33), warga Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat yang dieksekusi mati di Arab Saudi. (Migrant Care)

Berbagai upaya untuk meringankan hukuman telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Editor: Dewi Agustina

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/11/02/organisasi-pembelaan-ham-dan-buruh-migran-mengutuk-eksekusi-mati-terhadap-tuti-tursilawati

No comments:

Post a Comment