Pages

Saturday, February 2, 2019

Izin BAB, Napi Terorisme Ini Lalu Kabur dalam Kondisi Tangan Terborgol

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Irwan (41), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe kabur saat sedang pulang menjenguk keluarganya yang sakit di kawasan Bireuen, Rabu (30/1) siang.

Hingga Jumat (1/2), pihak LP bersama kepolisian masih mencarinya.

Berdasarkan data yang dihimpun Serambi, Irwan merupakan napi yang terjerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Irwan ditangkap tim Polres Bireuen pada Senin, 7 November 2016 atas kasus peletakan benda yang dikemas mirip bom di depan Gereja Methodis Indonesia (GMI) Bireuen.

Dalam proses persidangan, pria asal Jeumpa, Bireuen, itu divonis empat tahun penjara dan  baru bebas pada 4 November 2020 mendatang.

Kepala LP Kelas II Lhokseumawe, Nawawi, saat dihubungi Serambi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Saat hari kejadian, dia sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti rapat koordinasi sehingga LP dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt).

Jadi, pada hari tersebut, Irwan meminta izin pulang ke Gampong Blang Cot, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen, untuk menjenguk mertuanya yang sakit.

Lalu Irwan yang dikawal dua petugas berangkat ke Bireuen. Sekitar pukul 13.00 WIB, Irwan sampai ke desa yang dituju.

Di depan masjid, Irwan minta izin untuk buang air besar (bab) di kamar mandi yang ada di pekarangan masjid tersebut, sehingga kedua petugas memberi izin dengan kondisi kedua tangan Irwan tetap terborgol.

“Beberapa menit ditunggu, ternyata Irwan belum juga ke luar dari kamar mandi. Petugas pun memeriksa kamar mandi, ternyata Irwan telah kabur,” ujarnya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke pimpinan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di Polres Bireuen dan Polres Lhokseumawe, untuk mencari napi yang kabur tersebut.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/02/izin-bab-napi-terorisme-ini-lalu-kabur-dalam-kondisi-tangan-terborgol

No comments:

Post a Comment