Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah memutuskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar pulau Jawa.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk membiayai pemindahan ibu kota negara.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, pemindahan ibu kota RI diperkirakan akan menelan anggaran antara Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai proses peminahan bu kota tersebut bisa ilakukan tanpa membebani APBN.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru RI bisa dilakukan dengan nol ruapiah uang negara.
Baca: Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Harus Gencar Lakukan Lobi Politik
“Ketika ibu kota negara sudah dipindah ke lokasi baru, pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah."
"Artinya pembangunan gedung pemerintahan di lokasi baru tanpa membebani APBN,” ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Baca: Kata Menteri PUPR soal Wacana Pemindahan Ibu Kota
Anggota DPR yang membidangi keuangan dan anggaran itu lantas menjelaskan idenya. Menurutnya, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta yang akan ditinggalkan bisa diserahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada swasta.
Selanjutnya, kata Misbakhun, pihak swasta yang menggunakan gedung-gedung milik negara di Jakarta diwajibkan membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru RI.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/05/dukung-pemindahan-ibu-kota-negara-misbakhun-lontarkan-ide-agar-uang-negara-bisa-dihemat
No comments:
Post a Comment