Pages

Thursday, May 2, 2019

Hingga Kamis Ini Belum Ada Satu Provinsi yang Menyelesaikan Rekapitulasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap sampai Kamis (2/5) ini, belum ada satu provinsi pun yang merampungkan rekapitulasi suara manual berjenjang Pemilu 2019 di tingkat provinsi.

Artinya, proses rekapitulasi suara tingkat nasional juga belum dapat dilangsungkan.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat di temui di kantornya.

"Sampai dengan saat ini belum ada satu provinsi pun yang merampungkan rekapitulasi. Karena tidak mungkin KPU melakukan rekapitulasi nasional jika rekap di provinsi belum selesai. Itu prinsipnya," ujar Wahyu, Kamis (2/5/2019).

Saat ini katanya, jajaran KPU daerah masih disibukkan merekap suara di tingkat Kabupaten/Kota.

Namun, bila seiring waktunya nanti didapati ada satu provinsi sudah menyelesaikan rekap di tingkat provinsi, KPU bisa langsung memulai proses rekap tingkat nasional tanpa menunggu 33 provinsi lainnya rampung.

"Kita selesaikan satu tapi harus 100 persen. Satu utuh, mainkan," jelas dia.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI hanya sebatas menghimpun hasil suara Pemilu 2019 untuk Pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI.

Sedangkan rekap suara untuk DPRD Kabupaten/Kota dilakukan di level Kabupaten/Kota. Sama halnya dengan rekap suara DPRD Provinsi yang dilangsungkan di level Provinsi.

Baca: Jubir TKN Jokowi-Amin Ini Hampir Pasti Kembali Jadi Anggota DPR RI

"Jadi perlu diketahui rekap itu berjenjang, rekap di tingkat Nasional itu hanya untuk Pilpres, DPR RI, dan penetapan DPD. Untuk DPRD Kabupaten/Kota dilevel Kabupaten sendiri. Untuk di DPRD Provinsi di Provinsi sendiri," terang Wahyu.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/02/hingga-kamis-ini-belum-ada-satu-provinsi-yang-menyelesaikan-rekapitulasi

No comments:

Post a Comment