Pages

Tuesday, July 2, 2019

Wapres JK Dukung Kesepakatan Pemerintah dan Maskapai, Pangkas Tarif Hingga 50 Persen dari Batas Atas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung pemangkasaan tarif tiket pesawat hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) seperti yang disepakati pemerintah dengan maskapai penerbangan.

Meski demikian, hal itu tetap dikhawatirkan JK dapat membuat sebuah maskapai bangkrut.

"Kalau harga seperti itu berlaku umum saya kira perusahaan penerbangan bangkrut. Tarif normal saja Garuda mulai masalah," ungkap JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Jusuf kalla mendukung aturan pemangkasan harga tiket pesawat tersebut dengan ketentuan dan syarat tertentu, seperti jam dan hari penerbangan.

Ada lima pihak yang menyepakati aturan tersebut, seperti Garuda Indonesia Grups, Lion Air Grups, PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Angkasa Pura II (Persero), dan Kementerian Perhubungan.

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

"Ya kan tidak semua kan murah, jam-jam tertentu dan jumlah tertentu, saya kira itu semacam promo begitu," ungkapnya.

"Penerimaan rupiah, biayanya dolar. Otomatis ikut kurs itu. Kemudian biaya maintenance pesawat. Itu yang tidak mungkin lagi diturunkan, terkecuali dengan promo tadi," lanjut JK.

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

Diketahui, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan kebijakan sebagai terkait harga tiket pesawat sebagai berikut :

Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. 

Jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing – masing bandara) dengan alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat dan diberikan diskon 50 persen dari TBA

Kedua, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar dan Airnav.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/07/03/wapres-jk-dukung-kesepakatan-pemerintah-dan-maskapai-pangkas-tarif-hingga-50-persen-dari-batas-atas

No comments:

Post a Comment