Pages

Tuesday, September 4, 2018

Dari 40 Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka 10 Orang Mau 'Nyaleg' Lagi, Ini Daftarnya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap  pembahasan APBD pada Senin (3/9/2018).

Penetapan tersangka massal ini membuat anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka menjadi 40 orang. 

Artinya, kini hanya ada lima orang anggota Dewan yang tersisa di gedung dewan.

Di antara anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata mayoritas telah mendaftar kembali sebagai calon legislatif dalam Pileg 2019.

Data dihimpun SURYA.co.id, sebanyak 18 anggota Dewan yang kini berstatus tersangka tercatat sebagai bakal calon legislatif di Pileg 2019.

Berikut nama 18 Bacaleg DPRD Kota Malang yang maju Pileg 2019 :

1. Mulyanto (PKB)
2. Suparno Hadiwibowo (Gerindra)
3. Een Ambarsari (Gerindra)
4. Teguh Puji Wahyono (Gerindra)
5. Teguh Mulyono (PDI-P)
6. Diana Yanti (PDI-P)
7. Arief Hermanto (PDI-P)
8. Hadi Susanto (PDI-P)
9. Erni Farida (PDI-P)
10. Choeroel Anwar (Golkar)
11. Ribut Harianto (Golkar)
12. Asia Iriani (PPP)
13. Harun Prasojo (PAN)
14. Muhammad Fadli (Nasdem)
15. Choirul Amri (PKS)
16. Sugiarto (PKS)
17. Afdhal Fauza (Hanura)
18. Imam Ghozali (Hanura)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengakui belum mengidentifikasi siapa saja Bacaleg yang saat ini tersangkut kasus korupsi. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zaenuddin, menjelaskan saat ini KPU masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

"KPU tidak bisa mencoret Bacaleg meskipun berstatus tersangka sampai ada keputusan ingkrah. Kalau sudah ada keputusan tetap baru bisa dilakukan pencoretan dari KPU," terangnya Selasa (4/9/2018).

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/05/dari-40-anggota-dprd-kota-malang-yang-jadi-tersangka-10-orang-mau-nyaleg-lagi-ini-daftarnya

No comments:

Post a Comment