TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Diduga dianiaya seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang anggota polisi meninggal dunia, Senin (3/9/2018) dini hari.
Korban bernama Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.40 Wita di Rumah Sakit Abunawas.
Baca: Personel Brimob Dikirim Bantu Evakuasi 7 Penambang Emas yang Terjebak di Lubang Galian
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F.
Keduanya adalah senior Bripda Muh Fathurrahman Ismail.
Baca: Dua Pembegal di Jalan Lodaya Bandung Ditangkap, Kakinya Ditembak
"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).
Polda Sultra masih menyelidiki pemicu dari aksi main hakim sendiri dua senior tersebut.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.
Baca: Kiper Keturunan Indonesia Cetak Clean Sheet dengan Skor 7,5 di Liga Italia
Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.
"Setelah itu Bripda Muh. Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/03/diduga-dianiaya-seniornya-di-barak-seorang-anggota-polisi-polda-sulawesi-tenggara-tewas
No comments:
Post a Comment