TRIBUNNEWS.COM - Usai bebas dari penjara, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikah lagi.
Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara sejak Mei 2017 karena kasus penistaan agama.
Kini Ahok masih menjalani hukuman penjara di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Kabar tentang pernikahan Ahok usai bebas ini diberitakan Asia Times, Selasa (4/8/2018) melalui artikel yang berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power'.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/05/usai-bebas-dari-penjara-ahok-dikabarkan-akan-menikah-lagi-ini-sosok-istrinya
No comments:
Post a Comment