Pages

Monday, October 1, 2018

KPK Periksa Pimpinan BNI Kantor Wilayah Jakarta Selatan Terkait Kasus PLTU Riau-1

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Pimpinan BNI Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Yanar Siswanto.

Yanar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca: Marco Simic Diduga Hendak Menyalip Kendaraan Lain Sebelum Tabrak Mobil Polisi

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited), ‎dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Dari tiga tersangka, hanya Kotjo yang berkasnya sudah masuk tahap penuntutan dan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Cerita Asri Welas Tak Dapat Izin Saat Pertama Kali Siaran di Radio, Sang Anak Lakukan Ini

Sementara Eni dan Idrus Marham masih proses penyidikan di KPK.

Menurut penyidik, Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.

Baca: Cerita Asri Welas Tak Dapat Izin Saat Pertama Kali Siaran di Radio, Sang Anak Lakukan Ini

Diduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Sedangkan Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap ke Eni Maulani.

Idrus juga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/02/kpk-periksa-pimpinan-bni-kantor-wilayah-jakarta-selatan-terkait-kasus-pltu-riau-1

No comments:

Post a Comment