Pages

Tuesday, October 2, 2018

Semua Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Dilarang Menonton Sepakbola Seumur Hidup

TRIBUNNEWS.COM - PSSI telah memutuskan sanksi yang dijatuhkan untuk para tersangka aksi pengeroyokan yang menewaskan satu anggota The Jak Mania menjelang laga antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan oknum suporter sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Haringga Sirla (23) meregang nyawa.

"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, di Mapolres Bandung, Senin (24/9/2018), dilansir Kompas.com.

Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).

Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka dari yang sudah ditetapkan saat ini.

"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.

Adapun para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.

"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki (menendang-red), memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis), PSSI memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup bagi seluruh tersangka pengeroyokan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/superskor/2018/10/03/semua-tersangka-pengeroyokan-haringga-sirla-dilarang-menonton-sepakbola-seumur-hidup

No comments:

Post a Comment