Pages

Thursday, October 4, 2018

Tak Ingin Kasus Habib Rizieq Terulang, Polisi Langsung Tangkap Ratna Sarumpaet di Bandara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tak ingin apa yang terjadi pada kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terulang pada kasus Ratna Sarumpaet.

Oleh karena itu, aktivis perempuan itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum bertolak ke Chile, Kamis (4/10/2018) malam.

Baca: Soal Kongres di Chile, Surat Permohonan Biaya Ratna Sarumpaet kepada Pemprov DKI Jakarta

"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang kabur ya kan?" ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian ketika dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Polisi sendiri, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada hingga melakukan gelar perkara. Ia mengatakan dari hasil gelar perkara, Ratna ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan sendiri, disebut Jerry mengindahkan dan tak menghadiri panggilan kepolisian sebagai saksi.

"Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini," kata Jerry.

"Kan tanggal tiga kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu," imbuh dia.

Baca: Ratna Sarumpaet Tersangka, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kemudian, karena Ratna justru berniat meninggalkan Indonesia pihaknya pun akhirnya menangkap yang bersangkutan.

"Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/05/tak-ingin-kasus-habib-rizieq-terulang-polisi-langsung-tangkap-ratna-sarumpaet-di-bandara

No comments:

Post a Comment