TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AR (56), warga Tandes, Surabayaditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap siswi SD beriniail YA (12).
Diunggah akun Facebook Novan Siswanti Van Siswanto, Kamis (1/11/2018), pelaku ditangkap pada Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, polisi menerima laporan tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tribun-Video.com melansir TribunJatim.com, Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari korban.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/02/kakek-di-surabaya-cabuli-siswi-sd-modus-ajak-korban-jalan-jalan-hingga-buat-orangtuanya-tak-curiga
No comments:
Post a Comment