Pages

Sunday, November 4, 2018

Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet

Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sudah antre berjam-jam, seorang nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e- KTP di Kantor Camat Maulafa, Kupang, gara-gara alat perekam macet.

Taroji Pula Rici in, datang jauh-jauh dari Alak, Senin (5/11/2018) pagi diantar oleh anak dan cucunya menggunakan jasa taksi online.

Mereka tiba di Kantor Camat Maulafa sekitar pukul 08.00 Wita.

Yane Pula, anak Taroji, kepada Pos Kupang mengatakan, saat mereka tiba di kantor sudah banyak orang yang mengantre.

"Mama saya, tadi sekitar jam 11 baru dapat giliran. Tapi pas mau rekam, gagal, karena alatnya rusak," ungkap Yane.

Karena cuaca sangat panas dan sudah antre berjam-jam, kata Yane, ibunya lelah dan memutuskan untuk pulang.

Taroji tidak bisa berjalan sendiri, ia dibantu oleh Yane dan cucunya.

Beberapa saat kemudian, sebuah taksi online datang menjemput Taroji bersama anak dan cucunya.

Anak dan cucu Taroji, dengan hati-hati dan perlahan membopong Taroji masuk ke dalam mobil.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/05/kisah-nenek-90-tahun-gagal-rekam-e-ktp-setelah-antre-berjam-jam-penyebabnya-alat-perekam-macet

No comments:

Post a Comment