Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nurul Anshory
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang laki-laki berinisial HF (33) alias Kelik, Jumat (1/1/2019), lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Saat dikonfirmasi dengan Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi, ia membenarkan kejadian tersebut.
"Kelik diamankan karena diduga mencuri dua buah aki mobil dan dua buah velg racing merek milano wheel, dengan total nilai Rp.4 juta rupiah," ujar Kompol Anton, Sabtu (2/2/19) pagi.
Kelik menggondol barang-barang tersebut di sebuah bengkel mobil, Gang Hidayah, Jl Parit Haji Husein I, Pontianak Tenggara, pada Jumat (12/10/18) lalu sekira pukul 16.30 WIB.
"Saat mendapat laporan dari korban bahwa bengkelnya telah kecurian, Unit Reskrim kita langsung bergerak menuju lokasi," ujar Kompol Anton.
Beruntung di bengkel mobil milik korban terdapat kamera pengawas CCTV, kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV tersebut.
"Dari rekaman CCTV itu, anggota Reskrim kita melihat terduga pelaku ini sedang beraksi menggondol sejumlah barang-barang," ungkap Kompol Anton.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat laporan bahwa Kelik sedang berada di Jl Adisucipto di depan sebuah minimarket.
"Langsung dilakukan pengejaran saat itu juga, kemudian terduga pelaku langsung diamanakan di Mapolsek Pontianak Selatan guna pengusutan lebih lanjut," papar Kompol Anton.
Kompol Anton mengatakan barang bukti yang disita yakni dua buah velg beserta bannya, kemudian kata dia perkembangan lebih lanjut akan terus dilaporkan.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/02/aksi-pencuri-aki-dan-velg-mobil-berekam-cctv
No comments:
Post a Comment