Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menemui ribuan Tenaga Pegawai Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2) siang.
Setidaknya masih ada 17 ribu TPHL-TBPP yang masih belum diangkat menjadi PNS. Pengangkatan bisa dilakukan melalui Perpres dan Keppres. Kementerian Pertanian sendiri akan memberikan nilai lebih pada TPHL-TBPP yang berusia lebih dari 35 tahun, karena memiliki pengalaman lebih mendampingi petani.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/04/presiden-joko-widodo-nilai-tenaga-penyuluh-pertanian-masih-kurang
No comments:
Post a Comment