Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Membangun koperasi berkualitas, bukan membangun banyaknya jumlah koperasi.
Demikian program 'Reformasi Total Koperasi' Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga selama empat tahun lebih membantu Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Selama empat tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM, menurut Puspayoga menjalankan program Presiden Jokowi dengan program reformasi total koperasi.
Itu berupa reorientasi, yakni mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas.
Untuk itu perlu penataan database koperasi melalui penertiban badan hukum.
Alhasil kini tercatat jumlah koperasi aktif sebanyak 138.140 unit per 2018, dari sebelum reformasi total koperasi pada 2014 sebesar 212.570 unit.
"Koperasi yang tidak aktif, mandeg dan nakal kita bubarkan sebanyak 40.013 koperasi dan sisanya masih dikaji. Untuk apa ini? Untuk meningkatkan kualitas. Sehingga akhirnya akan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara," jelas Puspayoga, saat menerima redaksi Tribunnews.com, di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/3/2019) sore.
Program 'Reformasi Total Koperasi' itu membawa perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia, utamanya untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.
Selain juga meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuat SDM, kelembagaanp Pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.
Dengan demikian tekad pemerintahan Jokowi meningkatkan pertumbuhan ekonomi tercapai, lapangan kerja meningkat, penggangguran menurun kemiskinan menurun dan gini ratio menurun.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi disertai pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Reformasi Total Koperasi telah berhasil meningkatkan kontribusi PDB Koperasi terhadap PDB Nasional dari 1,71 persen pada 2014 meningkat tajam menjadi 4,48 persen pada 2017. Hampir lima persen.
Peningkatan kontribusi PDB Koperasi tersebut telah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta pemerataan pembangunan perekonomian nasional.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/02/empat-tahun-reformasi-koperasi-bubarkan-ribuan-koperasi-nakal
No comments:
Post a Comment