Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama sedang menghadapi badai besar setelah dua pejabat Kemenag dan seorang ketua umum partai politik terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Satu dua minggu belakangan ini, betapa kita (Kementerian Agama) menghadapi turbelensi yang luar biasa, goncangan yang besar, badai yang sama sekali kita tidak terbayangkan sebelumnya," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat membuka rakor kebijakan pengawasan Inpekstorat Jenderal Kemenag, di Hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (1/4/2019).
Baca: Ada Isu Bupati dan Pejabatnya Konsumsi Narkoba, Polres Kendal Gelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya
Di hadapan ratusan PNS Kementerian Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama sedang kehilangan kepercayaan publik akibat perilaku oknum.
"Satu, dua saja (oknum) yang bertindak melakukan penyimpangan, daya getarnya, resonasinya, gaungnya itu luar biasa dan itu kita rasakan sampai dengan saat ini," ujar Lukman.
Baca: Gubernur Anies Andalkan Dua Bendungan Bogor untuk Cegah Banjir di Jakarta
Padahal menurutnya masih ada kerja keras ribuan PNS lain yang membuat Kementerian bervisi 'Ikhlas Beramal' itu mendapatkan sejumlah penghargaan seperti WTP dua kali berturut-turut dan Indeks Birokrasi Reformasi yang terbilang baik.
Untuk itu ia meminta jajarannya tidak patah semangat dengan kasus yang melibatkan oknum Kemenag.
Baca: Jusuf Kalla: Tidak Ada Negara yang Bisa Maju Tanpa IPTEK
Justru, menurutnya seluruh jajaran Kemenag harus semakin gigih, semakin serius, semakin bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.
"Bahwa sesungguhnya yang kita lakukan dalam 3-4 tahun terakhir ini Alhamdulillah dari berbagai pihak dinilai sebagai sebuah perubahan ke arah yang lebih baik, bahwa perubahan yang kita lakukan ini on the track, tidak menyimpang, tidak salah," katanya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/01/lukman-hakim-kementerian-agama-menghadapi-badai-yang-tidak-pernah-terbayangkan-sebelumnya
No comments:
Post a Comment