Pages

Monday, April 1, 2019

Senyuman Tersangka Megakorupsi e-KTP di Mobil Tahanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK resmi menahan Markus Nari, salah satu tersangka kasus megakorupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP.

Setelah mengenakan rompi oranye serta borgol, Markus Nari enggan berkomentar soal penahanannya.

Dia hanya melempar senyum ke kamera yang menyorot langkahnya menuju mobil tahanan KPK.

Selanjutnya, mobil tahanan bakal mengantar Markus menuju Rumah Tahanan di Belakang gedung Merah Putih KPK.

"MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Baca: Tak Hanya Cerdas dan Pintar, Prabowo Cari Calon Menteri yang Hatinya Tidak Busuk

Baca: Satpol PP Gerebek SPG Rokok Sedang Berduaan dengan Bosnya di Kamar Hotel

Untuk diketahui pada 19 Juli 2017, KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP.

Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus e-KTP.

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/02/senyuman-tersangka-megakorupsi-e-ktp-di-mobil-tahanan

No comments:

Post a Comment