TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Polres Sragen menangkap pelaku penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125 di Dukuh Kedungnolo RT 21 Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo mengatakan, kasus tersebut terjadi Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban ialah Sugimin (54) warga Dukuh Kedungnolo RT 21 Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Sementara pelaku yang ditangkap aparat kepolisian bernama Ahmat Rifa'i alias Dewi Ratnasari (19) warga Dukuh Mengger RT 03 Desa Mengger Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.
"Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 06.30, korban pergi mengantar anak perempuannya ke sekolah menggunakan sepeda motor," jelas AKP Joko.
Setelah pulang mengantar anaknya sekolah, motor diparkir di teras rumah dan tidak dikunci stang.
Baca: Polisi Dalami Keterangan Seorang Saksi yang Diduga Hendak Bertemu Sebelum Guru Budi Tewas Dimutilasi
Korban menaruh kunci sepeda motor di atas bufet yang berada di ruang tamu, lalu korban memasak di dapur.
Saat korban memasak, pelaku mendekatinya.
"Pakdhe aku nyilih motore tak nggo tuku bedak. (Pakde aku pinjem motornya mau beli bedak)," ucap pelaku seperti dikutip Kapolsek.
Lalu korban menjawab, dia tidak membolehkan pelaku meminjam motor.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/05/seorang-waria-bawa-kabur-motor-pelanggannya
No comments:
Post a Comment