Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengaku telah menerima laporan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, di Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan laporan tersebut kini tengah diselidiki oleh pihaknya.
"Ya, laporan sudah ada. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Dedi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Ia mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut dari alat bukti yang diserahkan Ferdinand.
Alat bukti itu, kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut, akan diperiksa di laboratorium digital forensik Polri.
Baca: Bertemu BJ Habibie, Plt Ketum PPP Sampaikan Perkembangan Politik Terkini
Baca: Update Ranking BWF World Tour 2019 - Marcus/Kevin Belum Berhasil Menghuni Posisi Pertama
"Pendalaman dari seluruh materi yang berdasarkan alat bukti. Semua masih berproses. Nanti dari laboratorium digital yang dimiliki Polri akan mendalami laporan maupun alat bukti yang sudah disampaikan pelapor pada penyidik," kata jenderal bintang satu itu.
"Sedang ditangani Direktorat Siber Bareskrim," imbuh Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melaporkan peretasan yang terjadi pada akun Twitternya @Ferdinand_Haean dan dua akun emailnya ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Ia sendiri mengaku terakhir mengakses akun Twitter-nya sendiri pada tanggal 28 Maret 2019 sore.
"Saya melaporkan peretasan terkait akun Twitter saya dan dua akun email saya terkait akses ilegal melanggar UU ITE," ujar Ferdinand, ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
Selain itu, ia juga mengaku melaporkan dua foto editan yang disebutnya mencemarkan nama baiknya. Ferdinand menjelaskan bahwa foto tersebut asli namun kemudian di edit seolah-olah ada foto video call.
"Kemudian meaporkan dua foto editan (yang) mencemarkan nama baik saya seolah-olah itu saya. Ada foto saya yang asli, betul, tapi foto video call itu editan, hoaks. Itu turut saya laporkan ke Bareskrim Polri. Jadi ada dua hal (yang saya laporkan) peredaran foto editan itu sama peretasan akun Twitter dan email saya," imbuhnya.
Adapun laporan tersebut telah teregister di bagian SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0342/IV/2019/BARESKRIM tanggal 2 April 2019.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/05/terima-laporan-ferdinand-hutahaean-polri-sekarang-masih-dalam-proses-penyelidikan
No comments:
Post a Comment