Pages

Friday, May 3, 2019

Bersama Dukcapil Tangsel, IKI Bantu Akta Lahir Komunitas Tunanetra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) membantu memfasilitas penerbitan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat disabilitas kota Tangerang Selatan.

Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, IKI membantu penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) hutuf Braile warga komunitas Tunanetra yang tergabung dalam wadah Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera yang beranggotakan sekitar 800 orang, Jum’at, (3/5/2019).

Ketua II IKI, KH Saifullah Ma’shum yang hadir dalam acara penyerahan menegaskan, lambat laun pelayanan publik oleh Negara mulai mengalami perbaikan dan nondiskriminasi.

“Kelompok rentan administrasi kependudukan mulai memiliki akses dan mendapatkan pelayanan yang setara oleh petugas di daerah, termasuk kelompok disabilitas,” ujar Kiai Saifullah.

Ke depan kegiatan jemput bola ke daerah, ke kalangan komunitas difabel perlu lebih di diutamakan.

“Hak atas identitas merupakan hak asasi bagi seluruh warga Negara Indonesia tanpa kecuali termasuk penyandang disabilitas bahkan narapidana sekalipun,” tambah Sekretaris Umum IKI, Albertus Pratomo.

Karena kondisi sebagian besar infrastruktur yang belum ramah terhadap warga disabilitas, maka penyandang disabilitas masih kesulitan dalam mengurus hak-hak sebagai warga negara yang berwujud dokumen kependudukannya.

“Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia yang selama ini mendampingi masyarakat kurang mampu, anak-anak yatim-piatu dan terpinggirkan di berbagai daerah, juga terpanggil membantu warga disabilitas baik di Jawa, Kalimantan Barat, maupun Banten,” kata Pratomo.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan H Dedi Budiawan mengatakan bahwa, pemenuhan dokumen kependudukan bagis setiap warga penduduk Kota Tangerang Selatan adalah kewajiban kami, karena pemilikan dokumen kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang adalah hak setiap warga Negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Yayasan IKI yang tiada lelahnya membantu memfasilitasi masyarakat terkait pemilikan dokumen kependudukan yang kerjasama dengan kami sudah dimulai sejak tahun 2016 khususnya dalam memberikan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak yatim piatu di panti-panti asuhan,” ujarnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/04/bersama-dukcapil-tangsel-iki-bantu-akta-lahir-komunitas-tunanetra

No comments:

Post a Comment