TRIBUNNEWS.COM- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mulai mendesak Honda dan Yamaha agar segera menurunkan harga motor matik dan mengembalikan selisih uang.
Mengikuti putusan MA yang menolak kasasi soal kartel penjualan motor matik Yamaha dan Honda.
"Tanpa diminta dalam putusan, seharusnya managemen YIMM (Yamaha Indonesia Motor Manufacturing) dan AHM (Astra Honda Motor) beritikad baik untuk menurunkan harga sepeda motor yang terbukti dinyatakan kartel dimaksud,” terang Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.
YLKI secara lebih terperinci meminta produsen yang dinyatakan bersalah, dimana terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat, mengembalikan uang selisihnya kepada konsumen yang telah membeli produk itu.
Desakan ini bagian dari permintaan YLKI kepada DPRRI untuk segera melakukan revisi terhadap UU No. 5, Tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Dan memasukkan pasal agar pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat, diwajibkan untuk menurunkan harga jual produk yang dipersekongkolkan tersebut,” ungkap Tulus.
Masih menurutnya, selama ini berbagai kasus pelanggaran persaingan usaha tidak sehat tidak mempunyai manfaat langsung bagi konsumen.
Karena tidak ada pengembalian uang kepada konsumen atau tidak ada kewajiban bagi pelaku usaha untuk melakukan revisi harga, agar harganya lebih murah.
http://www.tribunnews.com/otomotif/2019/05/04/honda-dan-yamaha-didesak-turunkan-harga-motor-matik-juga-kembalikan-uang-konsumen
No comments:
Post a Comment