TRIBUNNEWS.COM - Puasa Syawal yang dilaksanakan 6 hari setelah selesai puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan.
Puasa Syawal ini memiliki hukum sunnah muakkadah, artinya puasa sunnah yang sangat dianjurkan.
Hal tersebut berdasarkan sabda Rasululullah, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq MAg mengatakan, puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.
• Marhaban ya Syawal 1440 H - Tata Cara dan Bacaan Lengkap Niat Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.
Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.
Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.
Tanggal 1 bulan Syawal dimulai pada 5 Juni 2019 hingga 3 Juli 2019.
Maka bagi yang ingin menunaikan puasa sunnah Syawal selama enam hari, maka bisa melakukan puasa Syawal sejak hari Kamis (6/6/2019) hingga Rabu (3/7/2019).
http://www.tribunnews.com/ramadan/2019/06/05/keutamaan-puasa-syawal-puasa-sunnah-6-hari-setelah-ramadhan-sama-dengan-puasa-setahun
No comments:
Post a Comment