Pages

Wednesday, June 5, 2019

Waketum PAN Minta Tim Hukum Prabowo Subianto Tak Lecehkan Mahkamah Konstitusi Lagi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, meminta agar tim hukum Prabowo Subianto tak lagi melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kita hormatilah jadi jangan adalagi statement dari tim hukum Pak Prabowo yang terus melecehkan MK," ujar Bara, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jl Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Pelecehan tim kuasa hukum Prabowo kepada MK itu, kata Bara, terlihat dalam berbagai kesempatan saat Bambang Widjojanto (BW) memberikan statement.

Baca: Ketua Umum Golkar Sebut Idul fitri Momen Rekonsiliasi Usai Pemilu 2019

Baca: Ziarah ke Makam Ani Yudhoyono, SBY Tabur Bunga Mawar Merah dan Melati Putih

Baca: Rayakan Lebaran, Lucinta Luna Sungkem dengan Calon Suami dan Foto Bareng Keluarga

Ia menilai seharusnya mereka percaya kepada kemampuan MK untuk bersikap imparsial, independen, dan fair dalam menilai. Apalagi tim kuasa hukum Prabowo sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK.

"Itu yang saya lihat sebagai paradoks. Setelah mengajukan ke MK tapi pada saat bersamaan terus menerus melecehkan institusi MK. Jadi kita harus hormati kalau memang langkah tersebut sudah bagus, tapi harus betul-betul konsentrasi pada fakta hukum dan jangan terus mendeskreditkan, mendelegitimasi, melecehkan MK," ucapnya.

Anggota Komisi VII DPR itu menyebut kubu 02 harus menerima keputusan MK yang bersifat final secara konstitusi. Meskipun nantinya MK memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus itu lantaran lemahnya bukti.

"Seperti yang dilakukan Al-Gore pada tahun 2000 kan keputusan mahkamah Amerika final dan mengikat. Jadi kalau MK memutuskan dan bisa saja mereka memutuskan tidak melanjutkan kasus ini kalau buktinya dinilai lemah. Kalau pun mereka melakukan itu ya jelas bisa diterima," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/05/waketum-pan-minta-tim-hukum-prabowo-subianto-tak-lecehkan-mahkamah-konstitusi-lagi

No comments:

Post a Comment