Pages

Tuesday, September 4, 2018

Dhawiya Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Keluarga Menguatkannya

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memutuskan Dhawiya Zaida menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi narkoba, keluarga pun bereaksi.

Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih pun mendatangi putri bungsu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu.

Fitria sempat menemui adiknya untuk menguatkannya.

"Tentunya menguatkan Dhawiya pastinya mungkin Dhawiya penginnya lebih sedikit lagi dari itu. Kita menguatkan Dhawiya," kata Fitri Sukaesih usai sidang Selasa (4/9/2018).

Ia juga mengukapkan jika sebenarnya Dhawiya menginginkan vonis sedikit lebih ringan.

Baca: Menerima Divonis 1,5 Tahun, Dhawiya Sebenarnya Ingin Lebih Ringan

Namun, Dhawiya mencoba untuk menerima keputusan dari hakim yang memvonisnya 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.

"Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan. Tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," katanya.

Fitria mengatakan segala keputusan harus selalu di syukuri.

"Keputusannya sudah kita mintain yang terbaik apa yang diputuskan hari ini Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kita syukuri," ujar Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).

Dhawiya harus menjalani hukuman ini karena sebelumnya kedapatan memiliki dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Dia ditangkap bersamaan dengan kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan dan iparnya Chauri Gita di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2018).

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/09/05/dhawiya-divonis-15-tahun-rehabilitasi-keluarga-menguatkannya

No comments:

Post a Comment