Pages

Monday, September 3, 2018

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Cucu Konglomerat Indonesia ke Kejaksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba pengusaha Richard Muljadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (3/9/2018).

"Yang kasus Richard Mulyadi tadi jam 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi tahap 1," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.

Baca: Cerita Volunteer Asian Games 2018: Amankan Fotografer Agar Tak Tenggelam di Pantai Ancol

Meski demikian, lanjut Argo, hasil assessment cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi ini belum keluar.

Oleh sebab itu, keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi narkoba yang disampaikan Richard melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul belum dapat diketahui hingga saat ini.

"Tunggu saja hasil penelitian jaksa," sebut Argo.

Argo menyebut proses assessment ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian.

"Jika hasil assessment menunjukkan yang bersangkutan harus direhab, maka rehab akan dilakukan dengan cara petugas rehab yang ditunjuk keluarga atau penyidik melaksanakannya. Pelaksanaanya di Polda Metro," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Perkara Kasus Narkoba Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan", 
Penulis : Sherly Puspita

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/09/03/polisi-limpahkan-berkas-kasus-narkoba-cucu-konglomerat-indonesia-ke-kejaksaan

No comments:

Post a Comment