Pages

Monday, September 3, 2018

Sjafruddin Arsyad Jalani Sidang Tuntutan

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjafruddin Arsyad Temenggung hari ini Senin (3/9) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sjafruddin Arsyad telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2017 karena diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga hampir lima triliun rupiah dan merugikan Negara. Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan jaksa penuntut umum langsung menguraikan materi tuntutan di muka persidangan, Sjafruddin sebelumnya didakwa telah merugikan negara hingga Rp 4,5 triliun dalam kasus korupsi BLBI.

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/03/sjafruddin-arsyad-jalani-sidang-tuntutan

No comments:

Post a Comment