Pages

Wednesday, October 3, 2018

New York Times Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak Presiden Trump

Laporan Reporter Kontan, Ferrika Sari

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Harian New York Times menerbitkan sebuah laporan investigasi hari Selasa (2/10) yang menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump melakukan penggelapan pajak sejak lama.

The New York Times membantah pernyataan Trump bahwa kekayaan suami Melanie Trump ini berasal dari usahanya sendiri. Trump diduga menerima uang US$ 413 juta dari kerajaan real estat ayahnya Fred C. Trump.

Terlebih lagi, uang tersebut diperoleh Trump melalui skema penipuan dan penghindaran pajak sejak tahun 1990-an.

Orang tua Trump mentransfer lebih dari US$ 1 miliar kekayaan kepada anak-anak mereka. Dari jumlah ini dikenakan tagihan pajak paling sedikit US$ 550 juta yaitu di bawah tarif pajak sebesar 55%.

Jumlah tersebut belum termasuk penghindaran pajak, yang memaksa Trump membayar pajak sebesar US$ 52,2 juta.

Presiden Trump menolak memberikan komentar terkait laporan tersebut. Seorang pengacara Trump, Charles J. Harder, memberikan pernyataan tertulis.

“Tidak ada penipuan atau penghindaran pajak oleh siapa pun. Fakta-fakta yang mendasari tuduhan-tuduhan palsu itu sangat tidak akurat. Presiden Trump hampir tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan masalah ini," katanya.

Baca: Harga Minyak Sentuh Rekor, Putin Sentil Trump: Jangan Intervensi Pasar

Menurutnya, presiden telah mendelegasikan tugas-tugas itu kepada kerabat dan tim profesional pajak, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

Donald Trump pertama kali menolak untuk membayarkan pajak penghasilannya, ketika masa kampanye dan menjabat sebagai presiden.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/internasional/2018/10/04/new-york-times-ungkap-dugaan-penggelapan-pajak-presiden-trump

No comments:

Post a Comment