Pages

Thursday, October 4, 2018

Selain Penggelapan, Dipo Latief Juga Melaporkan Nikita Mirzani karena KDRT

TRIBUNNEWS.COM - AKTRIS dan presenter Nikita Mirzani (32) dilaporkan suaminya, Dipo Latief (45), ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penggelapan dari Nikita Mirzani.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan, ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

"Saat ini kami menangani laporan dari Saudara Dipo Latief ada dua laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT. Kedua, penggelapan barang," ungkap AKBP Stefanus Tamutuan.

Stefanus menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dari dua laporan yang dibuat Dipo Latief terhadap wanita yang akrab disapa Niki itu.

"Keduanya dalam proses penyidikan kami saat ini. Untuk pelapor saksi dan terlapor sudah kita periksa. Kemudian ada ketidaksinkronan keterangan pelapor (Dipo Latief) dengan terlapor (Nikita Mirzani," tuturunya.

Stefanus menambahkan, konfrontir dibatalkan karena Niki sebagai terlapor tidak bisa hadir, dikarenakan kondisinya kurang sehat untuk dikonfrontir.

"Konfrontir kami tunda sampai ada pemberitahuan dari kedua belah pihak kapan bisa dilaksanakan. Itu untuk kelengkapan dari berkas perkara yang sedang kami sidik. Secepatnya kita tentukan apakah dapat kirim ke kejaksaan atau belum," beber Stefanus Tamutuan. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/04/selain-penggelapan-dipo-latief-juga-melaporkan-nikita-mirzani-karena-kdrt

No comments:

Post a Comment