TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian membubarkan kegiatan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di tiga titik, yakni di Abepura, Padang Bulan, dan Jayapura Utara. Tercatat 39 orang diamankan.
Kegiatan kelompok KNPB tersebut diketahui berlangsung, Sabtu (1/12/2018). Mereka melakukan long march dan kemudian dibubarkan oleh kepolisian. Peserta yang dibawa ke Polresta Jayapura sebanyak 25 orang.
Di Abepura ada 7 orang diperiksa terkait kegiatan tersebut. Sedangkan di Jayapura Utara yang diperiksa ada 7 orang.
"Jumlah saat ini yang sedang diambil keterangannya adalah sebanyak 39 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo pada keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (1/12/2018).
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain spanduk bertuliskan The United Liberation Movement for West Papua dan kaim bergambar yang dicat menyerupai bintang kejora.
"Terhadap 39 orang kelompok KNPB yang diamankan karena diimbau membubarkan diri, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Jayapura. Apabila tidak terbukti untuk kasus makar, maka akan kami pulangkan," jelas Dedi.
Sementara itu, polisi dan TNI juga membubarkan kegiatan kelompok KNPB di kantor sekretariat Distrik Fayit, Kampung Waras. Kantor tersebut terbakar saat pembubaran.
Menurut Dedi, tim gabungan Polri dan TNI membubarkan kegiatan kelompok KNPB di kantor sekretariat Distrik Fayit, Kampung Waras. Pada saat pembubaran kantor sekretariat terbakar.
"Kami sudah perintahkan untuk dicek pelaku pembakaran karena semua melarikan diri ke hutan," ujar Dedi.(*)
http://www.tribunnews.com/regional/2018/12/02/polisi-bubarkan-kegiatan-kelompok-komite-nasional-papua-barat39-orang-diamankan
No comments:
Post a Comment