TRIBUNNEWS.COM -- Oknum Polwan Brigpol Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan.
Upacara pemecatan Brigpol Dewi berlangsung, Rabu (2/1/2019) di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Brigpol Dewi tidak datang dalam upacara itu, dia diwakili rekannya.
Polwan ini dulunya bertugas di bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Baca: BREAKING NEWS: Hari Ini Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Rinciannya
Dalam sidang kode etik, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.
Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:
1. Selfie Seksi
Informasi yang dihimpun, beredar di Facebook foto Brigpol Dewi nyaris tanpa busana.
Rupanya foto itu disebar pacar Brigpol Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.
Saat berkenalan menggunakan media sosial Facebook, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/05/kenakalan-kenakalan-brigpol-dewi-hingga-berakhir-pada-pemecatan
No comments:
Post a Comment