Pages

Friday, March 1, 2019

Ingin Bentuk Holding Kepelabuhanan, Pemerintah Harus Siapkan Aturan Main

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah perlu menyiapkan seperangkat regulasi dan aturan main jika ingin membentuk sebuah holding atau korporasi induk yang akan menaungi bisnis kepelabuhanan di Tanah Air.

Rencana pembentukan Pelindo Incorporated juga tidak boleh mematikan keunggulan dan kreativitas masing-masing entitas, yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV.

“Regulasi turunannya juga harus disiapkan secara jelas, seperti keuangan, manajemen, dan lainnya yang tidak berbenturan dengan mekanisme yang sudah ada. Meskipun holding terbentuk, keunggulan di setiap pelabuhan harus terus dipelihara,” kata Pengamat Maritim, Son Diamar di Jakarta, Kamis, (27/2/2019).

Menurut Son Diamar, jika ingin membentuk holding untuk bisnis kepelabuhanan, maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan harus betul-betul memilih orang-orang yang kompeten di dalamnya.

“Bisa saja dari luar atau dalam, atau menunjuk entitas yang sudah ada. Tapi yang jelas manajemen di holding harus berisi orang-orang yang punya kapabilitas dan visi kemaritiman yang jauh ke depan,” katanya lagi.

Jika dilihat dari sisi kinerja, baik operasional maupun keuangan, lanjut Son Diamar, Pelindo II (IPC) layak menjadi induk untuk Pelindo Incorporated. Selain dekat dengan pusat pemerintahan, Pelindo II menaungi Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia. “Kinerja mereka juga cukup baik dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Tahun 2018, pendapatan usaha IPC meningkat 4,94% menjadi sebesar Rp. 11,45 Triliun (unaudited) dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 10.91 Tiriliun. Pencapaian laba bersih meningkat 9,95% menjadi sebesar Rp 2,43 Triliun (unaudited) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2,21 Triliun.

Menurut Son Diamar, bukan berarti kinerja Pelindo lainnya tidak memuaskan. Akan tetapi kinerja IPC mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Dia menambahkan, untuk mengembangkan kreativitas, pemerintah perlu merumuskan strategis bisnis masing-masing unitnya.

Setiap unit harus fokus, dan tidak merambah bisnis lain di luar core-nya karena selain akan merusak bisnis swasta, hal itu juga akan menjadi sumber korupsi.

“Sebagai contoh, ada di salah satu Pelindo yang melebarkan sayap bisnisnya ke perkebunan dengan alasan hasil perkebunan akan memenuhi pengiriman di pelabuhan. Ini tidak benar. Bisnis Pelindo hanya bergerak di kepelabuhanan dan atau ke kawasan industri. Bukan bisnis industrinya,” kata Son Diamar.

Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya mengatakan, prinsip pembentukan holding Pelindo Incorporated adalah 'collective value creation' dan sinergi dari IPC, Pelindo I, III, dan IV. Penggabungan ini diharapkan bisa membuat lingkup bisnis anak usaha lebih besar lagi.

“Kita sekarang hidup di abad global. Persaingan di era ini jelas semakin sengit. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar pula kapasitasnya untuk mengelola dan mensinergikan sumberdaya pemerintah yang tersebar,” katanya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/03/02/ingin-bentuk-holding-kepelabuhanan-pemerintah-harus-siapkan-aturan-main

No comments:

Post a Comment