Pages

Friday, March 1, 2019

Terseret Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel

 Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandy Tumiwa (37) menambah deretan artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

Sandy ditangkap aparat Polsek Metro Menteng bersama seorang temannya berinisial MAY (19) di Hotel the grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) pagi.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedi Supriyadi mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat dini hari tepatnya 02.30 WIB.

"Kami tangkap Jumat dini hari lalu," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2019).

Baca: Tuding Istri Siri Selingkuh Hingga Rusak Barang, Sandy Tumiwa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Keduanya terindikasi memiliki dan menguasai narkotika golongan 1.

"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," lanjutnya.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2019, dengan tertangkapnya Sandy, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/03/02/terseret-kasus-narkoba-sandy-tumiwa-ditangkap-di-hotel

No comments:

Post a Comment