Laporan Wartawan Serambinews.com Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - NR (23), wanita asal Bireuen yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) rokok, diciduk dalam satu kamar dengan bosnya RJ (30), di kamar salah satu hotel di Banda Aceh.
NR dan RJ diciduk di kamar nomor 522 salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) pukul 01.00 WIB.
RJ, tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Ia adalah team leader (pimpinan tim SPG) tempat NR bekerja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com, Minggu (30/3/2019) malam, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.
Baca: Fatwa MUI Golput Haram, Kubu Prabowo Berharap Partispasi Pemilih Meningkat
Baca: Misteri Kematian Biduan Dangdut Mulai Terungkap
Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.
Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan cewek sales rokok dan bosnya itu, keduanya sudah lebih dari satu kali berhubungan layaknya suami istri.
Selain di hotel tempat mereka diciduk, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.
Ia menerangkan, dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/02/cewek-spg-terciduk-satu-kamar-dengan-bosnya-di-hotel-ini-pengakuannya
No comments:
Post a Comment