Senat Australia secara resmi merilis kecaman terhadap seorang anggota parlemen yang menyalahkan migran Muslim atas insiden serangan dua masjid di Selandia Baru bulan lalu.
Dalam pernyataan resmi, para anggota Senat Australia dari berbagai spektrum politik menyebut komentar Senator Fraser Anning "menyulut api dan menyebabkan perpecahan".
Kecaman tersebut, aksi kelima yang diloloskan Senat dalam 10 tahun terakhir, menyatakan ucapan Aning bulan lalu tidak mencerminkan pandangan parlemen atau rakyat Australia.
Lebih jauh, Anning dianggap "menyalahkan korban kejahatan mengerikan dan memfitnah orang atas dasar agama".
Komentarnya "memalukan" dan "mengerikan" kata sejumlah anggota parlemen lainnya kepada Senat.
Dari seluruh anggota parlemen, hanya satu senator, Cory Bernardi, yang tidak setuju atas sikap Senat mengecam Fraser Anning. Adapun tiga lainnya, termasuk Anning, memilih abstain.
Meski tidak memuat sanksi tegas, langkah Senat Australia dipandang sebagai kecaman resmi.
Anning mengatakan kecaman yang diarahkan kepadanya merupakan "sebuah serangan terhadap kebebasan berpendapat."
Menurut para pakar hukum konstitusi, anggota parlemen tidak bisa dicabut keanggotaannya dari parlemen kecuali yang bersangkutan menyandang dwikewarganegaraan, bangkrut, memegang jabatan lain, atau divonis bersalah dalam sebuah kejahatan.
http://www.tribunnews.com/internasional/2019/04/04/fraser-anning-senat-australia-kecam-ucapan-soal-muslim-selandia-baru
No comments:
Post a Comment