Pages

Thursday, May 2, 2019

Demamnya Tak Kunjung Sembuh, Steve Emmanuel Stres karena Diancam Hukuman Mati?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steve Emmanuel dikabarkan sakit, demamnya tak kunjung sembuh. Ia pun diduga stres karena kasus narkoba yang menyeretnya.

Karena sakit inilah. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali harus menunda sidang kasus narkoba Steve Emmanuel.

Ini bukan pertama kalinya Steve absen dalam sidang, sebelumnya pada 25 April 2019 ia juga absen karena sakit demam.

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda kembali.

Steve Emmanuel saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Aktor Steve Emmanuel sedang menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (21/03/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntut Umum (JPU) atas kasus menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Aktor Steve Emmanuel sedang menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (21/03/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jasa Penuntut Umum (JPU) atas kasus menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/Muhammad Fadhlullah)

"Sudah dilangsungkan persidangan, dimana klien kami Steve tidak dapat sidang karena masih sakit. JPU berikan surat keterangan dokter Rutan Salemba. Sehingga disamping itu juga, Hakim Ketua ke luar kota. Jadi sama-sama berhalangan," ujar pengacara Steve, Jaswin Damanik, Kamis (2/5/2019)

Jaswin pun menduka sakit yang diderita oleh kliennya ini sangat parah sebab sudah satu minggu belum juga pulih.

Dengan belum adanya kepastian hukum, Jaswin merasa kliennya ini mengalami stres sebab dituduh sebagai pengedar.

"Berdasarkan bukti, pasal 114 ayat 2 tidak pantas dituduh pengedar. Bukti pengedar tidak ada. Cuman memang dia pengguna. Yang digunakan kedapatan, hanya beberapa gram yang dipakai. Cuman masalah barbuk, saya tegaskan bukan dia yang punya," pungkasnya.

Steve Emmanuel pun diancam dengan KUHP pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/05/03/demamnya-tak-kunjung-sembuh-steve-emmanuel-stres-karena-diancam-hukuman-mati

No comments:

Post a Comment