TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019 kendati menang.
Para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.
Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.
Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, "Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019."
Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas."
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU, Prabowo Menang Telak atas Jokowi di 7 Provinsi Ini
Baca: Bocoran Isi Curhat Ahok BTP Selama Dipenjara 1 Tahun 8 Bulan
Baca: Peran Ahok BTP Amankan Suara Jokowi-Maruf di Jakarta Diungkap Mantan Stafnya
Sebut Ada Kejahatan di Pemilu
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan kejahatan dalam proses pemilu, Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama 3, mengatakan," Kenapa kita peserta ijtima mengatakan ada kejahatan, karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan. umpamanya menzalimi suara orang, memerintahkan suara hak orang, kemudian fakta-fakta di lapangan ditemukan bntuk kejahatan juga yang kita indikasikan terstruktur, sistematis, dan masif."
Sejauh ini kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum menunjukkan metode penghitungan dalam klaim mereka bahwa Capres nomor urut 02 itu menang dalam Pemilu.
Dalam kesempatan itu, penyelenggara juga membantah tuduhan bahwa seolah-olah Ijtima Ulama ini berusaha menggiring opini bahwa seolah-olah Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.
"Justru para ulama datang ke sini untuk memberikan ketenangan kepada umat," kata Bachtiar Nasir, panitia pengarah (steering comittee) "Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3, Rabu (1/5/2019) di Bogor, Jawa Barat.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/02/ijtima-ulama-3-minta-jokowi-maruf-didiskualifikasi-pidato-rizieq-shihab-hingga-reaksi-tkn
No comments:
Post a Comment