Pages

Sunday, June 2, 2019

Sosok Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei di Mata Tetangga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AD alias Adnil (47) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan kasus menyuplai senjata yang bakal dipergunakan untuk aksi 22 Mei.

Diketahui, Adnil tinggal di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Baca: Buka Posko Pengaduan Aksi Kerusuhan 22 Mei, KontraS Terima Tujuh Pengaduan

Hanya ada sepupu Adnil bernama Sri saat disambangi di kediamannya.

Sri mengungkapkan istri saudaranya itu sedang tidak berada di rumah karena pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.

“Enggak ada (istri Adnil), udah pulang ke kampung dari dua hari yang lalu. Pulang ke Jawa Tengah. Saya nggak tahu apa-apa,” ucap Sri saat dimintai keterangan perihal keseharian Adnil, Minggu (2/6/2019).

Sementara itu, Ketua RT di lingkungan Adnil tinggal, Iyus, mengatakan pelaku sudah tinggal di kawasan tersebut sudah lama sekali.

Dia dikenal sebagai pribadi yang sering berinteraksi dengan tetangga sekitar rumah.

“Dia orangnya bergaul sama siapa aja. Dia orangnya terbuka, di lingkungan kaya gini (permukiman padat penduduk) sih jarang ada yang tertutup,” katanya.

Iyus pun tidak menyangka warganya berurusan dengan aparat berwajib terkait kasus kerusuhan 22 Mei 2019 silam.

Pasalnya, Iyus tidak pernah melihat gerak gerik Adnil yang mencurigakan perihal kepemilikan senjata api.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/06/02/sosok-tersangka-penyuplai-senjata-kerusuhan-22-mei-di-mata-tetangga

No comments:

Post a Comment