Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul langkah hukum Fairuz A. Rafiq yang melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya karena tak terima ucapan bau ikan asin, sang mantan suami kabarnya telah menunjuk pengacara.
Adalah Aldwin Rahardian dikabarkan ditunjuk Galih Ginanjar sebagai kuasa hukumnya.
Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com melalui pesan whatsapp, pengacara tersebut mengaku belum mengiyakan tawaran Galih Ginanjar.
"Saya baru didatangi dan diajak bicara juga diminta bantuan, hanya saja saya belum putuskan," ucap Aldwin Rahardian saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/7/2019).
Baca: Fairuz A Rafiz Sudah Tegur Rey Utami dan Pablo Terkait Vlog ‘Ikan Asin’, Namun Ini Balasannya
Alasan Aldwin belum memutuskan karena saat ini dirinya masih ada beberapa urusan yang harua diselesaikan.
"Karena saya minggu ini akan ke luar negeri agak lama, jadi nampaknya saya tidak bisa," tutur Aldwin.
Selain itu, Aldwin meminta untuk masalah Galih dan Fairuz diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca: Fairuz A Rafiq Lapor Polisi, Video Galih Ginanjar Soal Ikan Asin Lenyap di YouTube Rey Utami
"Saya hanya sempat menyarankan untuk diselesaikan baik-baik," tambahnya.
Terkait adanya press conferece Galih Ginanjar bersama kuasa hukumnya yang sempat beredar di kalangan awak media.
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/02/hadapi-kasus-ikan-asin-galih-ginanjar-datangi-pengacara-ahmad-dhani-aldwin-rahardian-sarankan-ini
No comments:
Post a Comment