Pages

Thursday, July 4, 2019

IKI Fasilitasi Nikah Massal 70 Pasang Warga Tionghoa di Kabupaten Sambas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kedua kalinya Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) memfasilitasi perkawinan massal 70 pasang dan 603 dokumen kependudukan warga Tionghoa Kabupaten Sambas.

Perkawinan massal ini diselenggarakan IKI bekerja sama dengan Yayasan Abhikkanta dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas.

Penyerahan akta nikah dilaksanakan di Wihara Dharma Buddha Bawana yang terletak di Desa Durian Jalan Gusti Hamzah, Kab Sambas, Kamis (4/7/2019).

“IKI concern terhadap hak-hak setiap warga negara, utamanya kepemilikan dokumen kependudukan, baik akta kelahiran, KK, KTP, dan akta perkawinan,” ujar Sekretaris Umum IKI, Albertus Pratomo, yang hadir dalam penyerahan tersebut, Kamis (4/7/2019).

Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja

“Membantu masyarakat memperoleh hak-hak keperdataan seperti ini merupakan langkah nyata IKI dalam mewujudkan kesetaraan hak terhadap sesama warga Negara Indonesia tanpa kecuali”, katanya.

Cu Meu Lim, 62 tahun anak dari Cu Sak Jun (alm) "korban" PP 10/1959 salah seorang warga dari desa Sekura yang menerima akta perkawinan merasa senang dan terharu.

Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

“Perkawinan saya selama ini hanya diberkati di Wihara, tapi belum disahkan oleh Negara. Saya bersyukur, dengan difasilitasi IKI, semua pengurusan gratis tidak dipungut biaya” ucapnya.

A Liong, Ketua pengurus Yayasan Dharma Buddha Bhawana, yang Wiharanya dipakai untuk kegiatan ini mengucapkan rasa terimakasi kepada Abhikkanta dan lembaga yang dipimpin Rikard Bagun.

Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui

"Wo hen gan xie Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) he Abhikkanta. Bangzhu Sambas, she zheng tuan de shequ huode jie hun zheng shu. Suo yi ta men de hun yin shi he fa de".

(Saya berterima kasih kepada IKI dan Abhikkanta, umat Buddha warga Kab Sambas telah dibantu untuk mendapatkan akta perkawinan, sehingga perkawinan mereka sah menurut Negara).

Acara ini dihadiri Kadis Dukcapil Kab Sambas, Muspida Kab Sambas, Kanwil Agama Buddha Propinsi Kalbar, Sekretaris Umum IKI didampingi peneliti senior IKI Eddy Setiawan dan Prasetyadji.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/05/iki-fasilitasi-nikah-massal-70-pasang-warga-tionghoa-di-kabupaten-sambas

No comments:

Post a Comment