Pages

Friday, July 5, 2019

Mahfud MD: Orang Sudah Menyelesaikan Urusan Hukum, Kok Diungkit Kembali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD menegaskan untuk saat ini hal paling penting dalam merajut masa depan Indonesia dan menguatkan nasionalisme adalah menegakkan hukum dan keadilan.

"Bagi saya nasionalisme kita harus berbasis penegakan hukum dan keadilan", tegasnya Kamis (4/7/2019) di depan peserta dialog "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan oleh organisasi nirlaba United in Diversity (UID).

"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50% persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc".

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu menambahkan, sekarang ini berbagai sektor rusak karena di situ pelanggaran hukumnya dan korupsinya banyak. Yang memberantasnya tidak sungguh sungguh, malah ikut korupsi.

Gurubesar hukum tata negara itu mengingatkan bahwa hukum itu harus punya tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi kemanfaatan.

Baca: PK Baiq Nuril Ditolak: Kronologi Kasus, Langkah Kuasa Hukum hingga Respons Jokowi

Baca: Disindir Soal Jatah Kursi untuk Partai Nasdem, Johnny G Plate: Kami Tidak Penting Berapa Kursinya

Baca: Menghirup Udara Bebas, Kriss Hatta: Saya Tidak Dendam dengan Hilda dan Billy

Baca: Dukungan Keluarga untuk Komjen Pol Anang Iskandar

Kepastian hukum adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang dia lakukan dan apa akibatnya kalau dia melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Namun katanya pula, ada kepastian hukum tapi kalau tidak adil bisa menimbulkan masalah. Kalau ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.

Di sela sela acara dialog itu, Mahfud MD mengemukakan, "kalau hanya grusa grusu dengan penuh emosi mau menegakkan hukum tapi tidak memberi kemanfaatan bagi kelangsungan bangsa dan negara harus dihindari." Ia melihat bahwa sekarang ini ada gejala kepastian hukum mulai dilanggar. Karena penegak hukum mungkin terlalu berlebihan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memberikan contoh tentang orang yang sudah menyelesaikan urusannya tapi kini diungkit ungkit lagi. Itu sebenarnya tidak boleh menurut dunia hukum, karena tidak memberi kepastian.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, koq tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala".

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/05/mahfud-md-orang-sudah-menyelesaikan-urusan-hukum-kok-diungkit-kembali

No comments:

Post a Comment