Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 di tengah Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Kamis (4/7/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut informasi resmi, rapat akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Agenda pertama pada rapat hari ini adalah laporan Komisi III terhadap Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assitance Matters).
Kemudian dilanjutkan laporan Komisi III terhadap Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assitance Extradition).
Baca: Mantan Jampidsus: Calon Jaksa Agung Seharusnya dari Kalangan Internal Plus
Baca: Pembukaan Penataran Terpusat Permildas TNI TA 2019
Baca: Sempat Terjerat Kasus Penyebaran Konten Asusila, Vanessa Angel Kini Bercita-cita Jadi Pengacara
Setelah itu Pendapat Fraksi-fraksi atas RUU Badan Legislasi tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Rapat dilanjutkan penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah;
Terakhir, Pengesahan Perpanjangan waktu kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/07/04/pagi-ini-dpr-ri-gelar-rapat-paripurna-ke-20
No comments:
Post a Comment