TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil saksi ahli terkait laporan pesinetron Fairuz A Rafiq atas mantan suaminya Galih Ginanjar.
Selain aktor Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan dua pengelola dan pemilik akun di kanal YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua soal kasus bau ikan asin.
Pemanggilan saksi ahli akan dilakukan setelah penyidik meminta klarifikasi pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi, dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Kemudian setelah pelapor, terlapor dan nanti saksi kita lakukan klarifikasi, kita juga akan mintai keterangan ahli atau saksi ahli," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca: Terlihat Lesu, Galih Ginanjar Mengaku Gak Enak Badan Sejak Dilaporkan Fairuz
Baca: Gosip Cinta Vanessa Angel, Dari Bibi Ardiansyah ke Pelukan Milano Lubis? Ini Reaksi Pengacaranya
"Ahli akan kita tanyakan berkaitan dengan YouTube tersebut, seperti apa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Argo Yuwono, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni aktor Galih Ginanjar.
"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi," ucapnya.
Baca: Video Ikan Asin Sudah Dihapus Rey Utami, Humas Polda Metro: Polisi Punya Teknik Mencari Barang Bukti
"Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik. Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," ujar Argo Yuwono lagi.
Dia memastikan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus bau ikan asin ini.
Baca: Bisnisnya Untung, Mengapa Putuskan Kerjasama Sebelum Kontrak Berakhir? Ini Alasan Ashanty
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/04/selidiki-laporan-fairuz-a-rafiq-soal-video-ikan-asin-polisi-akan-libatkan-saksi-ahli
No comments:
Post a Comment