TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.
Kronologinya, dimulai pada Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB korban dari Gresik menuju mess Persela Lamongan di Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten lamongan untuk menemui Saddil.
1. Tiba di mess Persela Lamongan korban bertemu dengan pelaku di belakang mes Persela Lamongan Gg Magarsari jalan dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kel. Tumenggungan, Lamongan.
2 . Saat bertemu, tanpa basa-basi, Saddil Ramdani mengambil HP Iphone 7 plus milik korban. Ulah Saddil yang mencomot HP korban itu kemudian memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.
3. Saddil memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong mengakibatkan luka di bagian bawa mata pipi sebelah kanan. Dan menendang dibagian paha.
4. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mes Persela meminta pertolongan.
5 . Rabu malam itu langsung dilaporkan ke Polres.
6 . Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku. Sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.
7. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai mengajukan syarat, untuk menikahi korban.
8 . Hingga dini hari tak ada titik temu. Saddil menolak menikahi. Siap jika dilanjutkan perkaranya.
9 . Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan. (Hanif Manshuri/TribunJatim.com)
http://www.tribunnews.com/superskor/2018/11/02/kronologi-keributan-saddil-ramdani-dan-seorang-perempuan-gagal-berdamai-berujung-penahanan
No comments:
Post a Comment