TRIBUNNEWS.COM - Pemain Persela Lamongan sekaligus Timnas U-19 Indonesia Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan.
Ia diduga menganiaya wanita berinisial ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018) malam.
Dilansir dari Surya Malang, awalnya ASR menemui Saddil di mes Persela.
Kemudian ponselnya diambil Saddil, sehingga keduanya terlibat cekcok.
Terbakar amarah, Saddil lalu memukul wajah korban dan menendang pahanya.
http://www.tribunnews.com/superskor/2018/11/02/tolak-nikahi-wanita-yang-dipukulnya-saddil-ramdani-pilih-jalani-proses-hukum-ditetapkan-tersangka
No comments:
Post a Comment