Pages

Sunday, December 2, 2018

1.080 Petugas Kebersihan Dikerahkan Bersihkan Sampah Usai Kegiatan Reuni 212

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.080 petugas kebersihan dikerahkan menangani sampah usai kegiatan Reuni 212 di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat berakhir.

1.080 personil tersebut terdiri dari 500 petugas lima wilayah kota, 200 orang UPK Badan Air, serta 150 anggota PPSU dan 230 petugas Monumen Nasional (Monas).

Baca: Acara Reuni 212 Lancar Bukti Pemerintahan Jokowi Pro Islam

"1.080 personil, meliputi kawasan Monas, Medan Merdeka, Istiqlal, Juanda, Budi Kemuliaan, Abdul Muis, Kebon Sirih dan Patung (tugu) Tani," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Minggu (2/12/2018).

Isnawa juga mengapresiasi kepada para peserta aksi damai.

Sebab, menurut Isnawa, setidaknya para peserta tersebut berlaku kooperatif dengan membuang sampah di kantong-kantong yang telah di sediakan.

Belum lagi, mereka juga membentuk regu khusus untuk memungut sampah yang berserakan usai acara selesai.

"Saya ucapkan terima kasih, sebagian besar peserta aksi damai koperatif. Disamping mengisi sampah ke dalam kantong yang kami bagikan, juga mereka membentuk laskar dan regu comot kebersihan sehingga di banyak titik memudahkan pengangkutan sampah," katanya.

Dalam keterangannya, Isnawa mengungkapkan ada sekira 217 ton sampah yang bakal diangkut usai acara reuni akbar tersebut.

Baca: 10 Truk dan Petugas Kebersihan Bersihkan Sampah Pascakegiatan Reuni 212

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tak hanya menyiapkan para personil saja. Melainkan juga dengan sarana prasarananya.

Mulai dari bus toilet, truk sampah organik, kijang lintas, mobil road sweeper, hingga 1.200 sapu lidi dan pengki.

Penulis: Pebby Ade Liana

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Kerahkan 1.080 Petugas untuk Bersihkan Lokasi Reuni 212

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/12/02/1080-petugas-kebersihan-dikerahkan-bersihkan-sampah-usai-kegiatan-reuni-212

No comments:

Post a Comment