Pages

Saturday, February 2, 2019

Kantor Imigrasi Jakarta Barat Siapkan Layanan Pembuatan Paspor Keliling

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan pembuatan paspor baru di wilayah DKI Jakarta kini semakin mudah. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat akan meluncurkan layanan pembuatan paspor keliling menggunakan mobil layanan paspor

Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kanim Kelas 1 Khusus Jakarta Barat Doly Samuel mengatakan, layanan itu akan diterapkan demi mendekatkan diri dengan masyarakat. 

"Kita ingin lebih dekat dengan masyarakat, jadi kita yang datang ke area masyarakat, bukan masyarakat yang datang ke kantor, mempermudah lah," kata Doly, Sabtu (2/2/2019). 

Doly menuturkan, mobil layanan paspor nantinya akan menghampiri pusat-pusat keramaian seperti kantor pemerintahan atau pusat perbelanjaan. 

Namun, Doly belum bisa memastikan kapan layanan itu diterapkan. Ia memastikan, syarat pembuatan paspor di mobil itu tak berbeda dengan pembuatan paspor di kantor imigrasi.  

Baca: Revisi PP Transaksi Elektronik Berpeluang Rugikan Negara Rp 85 Triliun

"Syarat-syaratnya, pelayanannya, sama persis dengan di kantor. Yang membedakan paling pengambilan paspornya masih harus di kantor atau dia bisa pakai pos," ujar Doly. 

Pengamatan Kompas.com, mobil itu dilengkapi sejumlah fasilitas yang memungkinkan segala proses pembuatan paspor mulai dari pengisian data, wawancara, hingga foto dapat dilakukan di dalam mobil. 

Baca: Lifting Blok Cepu Berpotensi Turun Karena Faktor Cuaca Buruk

Doly mengatakan, ketika sudah beroperasi nanti mobil akan dibawa oleh seorang sopir dan para pemohon akan dilayani dua orang petugas.

Meski belum diluncurkan secara resmi, mobil layanan paspor sudah digunakan oleh sejumlah pemohon yang merupakan calon jemaah haji pada Sabtu ini.

Laporan: Ardito Ramadhan 

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Kantor Imigrasi Jakbar Siapkan Pembuatan Paspor Keliling

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/02/02/kantor-imigrasi-jakarta-barat-siapkan-layanan-pembuatan-paspor-keliling

No comments:

Post a Comment